No_paul PUNK
Proses pelelangan proyek pembangunan di Kabupaten Lembata tahun anggaran 2011 diduga terbungkus rapi praktek kolusi dan nepotisme.
Demikian Anggota Badan Anggaran DPRD Lembata, Anton Gelat, kepada wartawan di kantor DPRD Lembata, Selasa, (27/9/2011) siang. Menurut Gelat, dari hasil pelelangan itu terbaca secara jelas ada monopoli dalam penetapan pemenang.
“Fakta itu dapat dilihat dari tampilnya satu kontraktor sebagai pemenang di beberapa paket pekerjaan milyaran rupiah,” katanya.
Gelat mencontohkan, proyek pengadaan alat-alat pertanian pada Badan Ketahananan Pangan dan Penyuluhan Pertanian (BKP3) Kabupaten Lembata, senilai Rp 1 miliar lebih, proyek pembangunan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Lembata senilai Rp 2,6 milyar lebih dan juga proyek Hot mix senilai Rp 8,5 milar lebih, hanya satu kontraktor saja yang memenangkannya.
Selain itu, demikian Gelat, ada kejanggalan lainnya yakni satu kontraktor menggunakan tiga bendera yang berbeda pada saat pendaftaran tender. Hal ini sangat bertentangan dengan peraturan presiden (perpres) nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa.
Atas fakta-fakta tersebut, selaku anggota Badan Anggaran DPRD, Gelat menegaskan, akan segera meminta pimpinan DPRD untuk memanggil Bupati Lembata guna mempertanggungjawabkan dan mengklarifikasi semua proses pelelangan itu sesuai dengan mekanisme yang ada di lembaga DPRD.
“Dan secara pribadi dan juga anggota badan anggaran saya siap melaporkan persoalan ini kepada pihak kepolisian dan juga ke KPK,” tegasnya.

0 komentar:
Posting Komentar