No_paul PUNK

POS-KUPANG.COM, LEWOLEBA -- Empat bangkai kapal dibiarkan di sekitar pelabuhan, persisnya di sebelah timur Pelabuhan Lewoleba, Selasa (1/11/2011). Satu dari empat bangkai kapal itu berlabuh agak ke laut. Kapal-kapal yang hendak berlabuh di sekitar Pelabuhan Lewoleba pun mesti hati-hati menghindari kemungkinan tabrakan dengan bangkai kapal tersebut.
Pantauan Pos Kupang, material beberapa badan kapal motor yang terlepas dari bodinya sudah karat. Tertanam di pasir pantai, tidak jauh dari dermaga sandaran kapal cepat, Fantasi Ekspres dan Bunda Maria Ekspres. Satunya lagi tertambat di sekitar berlabuhnya perahu nelayan. Sedangkan satunya lagi agak jauh ke timur dari arah pelabuhan laut Lewoleba.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lembata, Robert Ery Suciadi mengatakan, pengelolaan kebersihan, keindahan dan kenyamanan wilayah sekitar pelabuhan itu menjadi tanggung jawab pengelola pelabuhan dalam hal ini Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Lembata.
Menurut Robert, wilayah pelabuhan itu sudah memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan sebagai syarat sebelum dikeluarkan izin. Terkandung di dalamnya rencana pelabuhan terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup. Karena itu, dinas perhubungan sebagai dinas yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan pelabuhan, juga bertanggung jawab terhadap pengawasan dan pemantauan keadaan lingkungan di sekitarnya.
“Dinas perhubungan itu punya kewajiban untuk mengelola lingkungan. Bagaimana keindahan, kebersihan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar pelabuhan,” jelas Robert.
Pantauan Pos Kupang, material beberapa badan kapal motor yang terlepas dari bodinya sudah karat. Tertanam di pasir pantai, tidak jauh dari dermaga sandaran kapal cepat, Fantasi Ekspres dan Bunda Maria Ekspres. Satunya lagi tertambat di sekitar berlabuhnya perahu nelayan. Sedangkan satunya lagi agak jauh ke timur dari arah pelabuhan laut Lewoleba.
Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Lembata, Robert Ery Suciadi mengatakan, pengelolaan kebersihan, keindahan dan kenyamanan wilayah sekitar pelabuhan itu menjadi tanggung jawab pengelola pelabuhan dalam hal ini Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Lembata.
Menurut Robert, wilayah pelabuhan itu sudah memiliki dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan sebagai syarat sebelum dikeluarkan izin. Terkandung di dalamnya rencana pelabuhan terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup. Karena itu, dinas perhubungan sebagai dinas yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan pelabuhan, juga bertanggung jawab terhadap pengawasan dan pemantauan keadaan lingkungan di sekitarnya.
“Dinas perhubungan itu punya kewajiban untuk mengelola lingkungan. Bagaimana keindahan, kebersihan dan kenyamanan masyarakat yang melakukan aktivitas di sekitar pelabuhan,” jelas Robert.


0 komentar:
Posting Komentar