LinkList

Senin, 27 Juni 2011

Pengusaha dan Penguasa Lokal


Oleh FERDY HASIMAN Bandit demokrasi pada tingkat lokal tak terbendung. Demokrasi yang telah diperjuangkan dengan susah payah sejak reformasi 1998 dibajak politisi tak bertanggung jawab. Para politisi ituadalah gubernur dan bupati/wali kota. Mereka memanfaatkan otonomi daerah untuk menghidupkankembali neokolonialisme Soeharto melaluipemberian konsesipertam- bangan yang kebanyakan ilegal. Kementerian Energi dan Sumber DayaMineral mencatat,dari 8.475 izin usaha pertambangan (IUP)yang diterbitkanpemerintah daerah, hanya 3.971 IUP legal dan 4.504 IUP ilegal. Nusa Tenggara Timur hanya contoh dalam tulisanini. Seperti tersua pada dataDinas Pertam-banganNTT (2010),di sana319 pemegang IUP tak mengantongi dokumen resmi.Demi menambahpenerimaan daerah,ratusan hektartanah danarea hutanlindung disabotase hanya untuk investasi pertambangan mangan. Masalah sosial pun merebak. Buruh dibayar takwajar, terjadi rebutan lahan antarsuku, dan penambanganrakyat takterbendung. Kepincut oleh iming-iming nilai ”batu manganyang bisa berubah menjadirupiah”, warga beralih profesi dari petani penggarap menjadi pengumpul mangan. Pertanyaannya, mengapa tambang ilegal mekar? Desainotonomi daerah memang tak dipersiapkan secara matang. Reformasi birokrasi dan penegakan hukumdi daerahsangat rapuh.Kerapuhan regulasi digunakan para pemodal untuk mengakumulasi kekayaan. Memanglahpelaku ekonomipada dasarnya menampilkan watak asosial dan cari untung. Setelah pemberlakuanUU No 22/1999tentang OtonomiDaerah yangdiamandemen dengan UU No 32/2004,wewenang mengeluarkan izin pemberian kuasa pertambangan dan IUP beralih dari pemerintah pusat ke pemda. Peralihan inimemudahkan para pemodal domestik dan asing berinvestasi. Untuk mencari untung, parapemodal itubersahabat mesra dengan pemda. Persahabatan mereka tentu bersifat instrumental. Artinya, hanya sebagai alat dalam pencapaian kepentingan diri. Itulah yang menjawab teka-teki mengapa banyakpenjahat, seperti penambang ilegal, dibiarkan begitu saja oleh pemda. Selalu cari celah Pertambangan di NTT adalah contoh ulah para penjahat. Sebuah kapal milik TNI AD berisi 3.000 ton hasil penjualan mangan ilegal ditahan aparatur kepolisian di Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya (Timor Expres, 15/5/2011). Penjahat memang selalu mencaricelah untukmencuri.Celah itu ada dalamUU No 4/2009 tentang PertambanganMineral danBatubara. Pasal43 Ayat(1) dan (2) memberi kesempatan kepada pemegangIUP eksplorasi menjual mineral yang sudah tergali meski ada penegasan bahwa tambanghasil eksplorasiyang dijual wajib dilaporkan kepada pemberi izin: gubernur, bupati, atau menteri. Persoalannya, pemerintahlokal ikutbermain didalamnya. Kepala Dinas Pertambangan NTT dijerat hukum lantaran terlibat kasus penjualan mangan ilegal (Kompas, 25/10/2010).Menangkal bajingansebenarnya mudah apabilanegara dengan seperangkat alatnya—hukum dan regulasi—selalu siaga.Namun, bagaimana menjaga penjahat jika aparatur negaraterlibat dalam penjualan mangan ilegal? Keterlibatan pemerintah lokal dalam penjualan tambang ilegal bukan tanpa alasan. Semua pihak paham bahwa demokrasi kita, mulai dari tingkatpusat hingga daerah, diselimuti politik uang. Ditengah sistempolitikyang memberhalakan uang, pemerintah perlu memberi karpet merah kepada investorhanya untuk mencalonkan diri lagi ke pilkada berikutnya. Ada garis paralel antara perusahaan (kapitalis me) dan politisi (partai politik) dalam demokrasi. Keduanya memerlukan kompetisi terbuka. Dalamkapitalisme, kompetisi antarperusahaan merebut konsumen plus akumulasi. Dalam demokrasi, kompetisi antarparpol merebut pemilih. Kompetisi seperti ini bagai hukum alam:siapa bermodalkuat akanmenang dalampertarungan.Konsekuensinya, parpolme reduksi rakyat menjadi semata-mata konsumen. Disposisi serba pasarini mengamputasilingkuppublik demokratis.Pilihan atas dasar pasar melemahkan pilihanpolitik karenapilihanindividu mendahului keputusan kolektif. Politisi akhirnya mengabaikankonsep ruangpubliksebagai tempatberdiskusi tentang pilihan-pilihan kolektif. Risikonya, tawaran elemen masyarakat mengajukan pembangunan alternatif (nirtambang) dengan pertimbanganekologis dan pelestarianbudaya lokaltak pernahdidengar olehpemda. Pemda diNTT, misalnya,menganggaptambang sebagaiharga mati untuk mengangkat kesejahteraan rakyat. Ironisnya, publik tidakpernah pahamberapa kapasitas produksi dan penjualan mangan setiap tahun. Jika saja publik paham informasi seputar pembukuanperusahaan, kalkulasi berapa royalti yang masukke kantongdaerah bisa dilakukan dengan tepat. Namun, semua informasi seputar tambang telah dikontrol investor dan pemerintah lokal. Realitas ini disebutoleh ekonom Joseph Stiglitz sebagaiasimetri kekuasaan.Artinya, kekuasaan lebihmemberi aksesmudah bagi pemodaldaripada rakyat untuk mengontrol sumber kekayaan daerah. Akibatnya, konsesi pertambanganyang bertujuan pembangunan jangka panjang hanya dimenangi penguasa ekonomi dan gagal mengangkat rakyat. Mengorbankan rakyat adalah wajah demokrasi kita yang diselimuti politik uang. Pemerintah bukan lagi abdi rakyat, melainkan berubah jadi bandit atau perpanjangan tangan pengusaha. Kesejahteraan rakyat terbengkalai. Otonomi daerah tak lagi bertujuan mendekatkanpemerintah pada kondisiriil warga, tetapi semakin menjauh dari kondisi riil warga lokal. Pilihan rasional Bagaimana menyelamatkan agenda otonomi daerah dari penjahat seperti itu? Kebijakan publik harus rasional.Rasional tidaknya kebijakan dilihat saat pemerintah menimbang aspirasi rakyat. Partisipasi rakyat dalam pembangunan pentinguntuk mencegah konflik kepentingan. Dalam konteks pertambangan, pemberian izin konsesi harus transparan.Rakyat perlupaham apa yang akan diproduksi, berapa banyak produksi,dan berapa yang masukke kantongdaerah. Ini mempermudah kontrol. Denganpilihan rasional,rakyat jugaberhak menolakinvestasi pertambangan. Pemerintah takbisa memukulratasemua daerah di Indonesia cocok untuk pertambangan. Maka, pemerintah perlu menyusun strategi pembangunan berdasarkan keunggulandan kelemahansetiap daerah. NTT,misalnya, hanya cocok untuk sektorpertanian danpariwisata. Potensi pariwisata di daerah ituamat besar.Angkat saja Taman NasionalKomodo dan DanauKelimutu. Investasipertambanganjustru merusakwisatayang instrumental meningkatkan devisa negaradan menyejahterakan rakyat. Tinggal sekarang bagaimanapemerintah lokal menarik minat investor dengan mengangkat daya saing melalui pembangunantransportasi, listrik, fasilitasair minum,dan prasarana fisik lain. FERDY HASIMAN Peneliti di Indonesia 

0 komentar:

Powered By Blogger

Anak Ganteng Punk Foto

Anak Ganteng Punk Foto
x X x

my Acoouunntt

Open Panel

Blogroll