LinkList

Selasa, 17 Mei 2011

Jaksa Teliti Ulang Berkas Pendemo Anarkis

No_paul PUNK




KAMIS, 12 MEI 2011 | 13:07 WIB
LEWOLEBA, pos-kupang.com — Berkas ketujuh pendemo anarkis di Kantor KPUD Lembata, 17 Maret 2011 lalu, saat ini sedang diteliti ulang oleh aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Lewoleba. Berkas yang sebelumnya dilimpahkan penyidik Polres Lembata dan dikembalikan karena belum lengkap, kini telah dilimpahkan lagi ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.
“Berkas kasus itu sudah dilimpahkan lagi  dan akan kita teliti ulang. Bila sudah lengkap maka akan dilakukan penyerahan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti),” kata Kepala Kejari Lewoleba melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), Didik Setyawan, S.H, M. Hum, Selasa (10/5/2011).
Seperti diketahui, Aksi massa dari para pendukung Paket Kasih (Lukas Witak-Muhidin Ishak) di Kantor KPUD Lembata, Kamis (17/3/2011) berakhir ricuh. Ratusan massa ini melempar kantor KPUD Lembata dan buntutnya, empat orang terkena lemparan batu dari massa yang dipimpin Ketua Tim Pemenangan Paket Kasih, Masyudin Yamin.
Tujuh pendemo ditangkap dan dibawa ke Mapolres Lembata. Hasil penyelidikan, ketujuh orang itu Muhamad Sogen (45), Niko Loli (34), Mahmud Mangge (38), Stephanus Emanuel Loli (30), Irwan Laba Paokuma (25), Abdul Salam Sarabiti (29) dan Masyudin Yamin (50), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ketujuh tersangka itu, ada yang dijerat dengan ancaman pidana pasal 160 KUHP dan ada yang dijerat dengan ancaman pidana pasal 170 KUHP, yaitu melakukan kekerasan dan pengrusakan.

0 komentar:

Powered By Blogger

Anak Ganteng Punk Foto

Anak Ganteng Punk Foto
x X x

my Acoouunntt

Open Panel

Blogroll