LinkList
Selasa, 24 Mei 2011
Selasa, 17 Mei 2011
Jaksa Teliti Ulang Berkas Pendemo Anarkis
No_paul PUNK
KAMIS, 12 MEI 2011 | 13:07 WIB
LEWOLEBA, pos-kupang.com — Berkas ketujuh pendemo anarkis di Kantor KPUD Lembata, 17 Maret 2011 lalu, saat ini sedang diteliti ulang oleh aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Lewoleba. Berkas yang sebelumnya dilimpahkan penyidik Polres Lembata dan dikembalikan karena belum lengkap, kini telah dilimpahkan lagi ke kejaksaan untuk diproses lebih lanjut.
“Berkas kasus itu sudah dilimpahkan lagi dan akan kita teliti ulang. Bila sudah lengkap maka akan dilakukan penyerahan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti),” kata Kepala Kejari Lewoleba melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), Didik Setyawan, S.H, M. Hum, Selasa (10/5/2011).
Seperti diketahui, Aksi massa dari para pendukung Paket Kasih (Lukas Witak-Muhidin Ishak) di Kantor KPUD Lembata, Kamis (17/3/2011) berakhir ricuh. Ratusan massa ini melempar kantor KPUD Lembata dan buntutnya, empat orang terkena lemparan batu dari massa yang dipimpin Ketua Tim Pemenangan Paket Kasih, Masyudin Yamin.
Tujuh pendemo ditangkap dan dibawa ke Mapolres Lembata. Hasil penyelidikan, ketujuh orang itu Muhamad Sogen (45), Niko Loli (34), Mahmud Mangge (38), Stephanus Emanuel Loli (30), Irwan Laba Paokuma (25), Abdul Salam Sarabiti (29) dan Masyudin Yamin (50), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ketujuh tersangka itu, ada yang dijerat dengan ancaman pidana pasal 160 KUHP dan ada yang dijerat dengan ancaman pidana pasal 170 KUHP, yaitu melakukan kekerasan dan pengrusakan.
“Berkas kasus itu sudah dilimpahkan lagi dan akan kita teliti ulang. Bila sudah lengkap maka akan dilakukan penyerahan tahap dua (penyerahan tersangka dan barang bukti),” kata Kepala Kejari Lewoleba melalui Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), Didik Setyawan, S.H, M. Hum, Selasa (10/5/2011).
Seperti diketahui, Aksi massa dari para pendukung Paket Kasih (Lukas Witak-Muhidin Ishak) di Kantor KPUD Lembata, Kamis (17/3/2011) berakhir ricuh. Ratusan massa ini melempar kantor KPUD Lembata dan buntutnya, empat orang terkena lemparan batu dari massa yang dipimpin Ketua Tim Pemenangan Paket Kasih, Masyudin Yamin.
Tujuh pendemo ditangkap dan dibawa ke Mapolres Lembata. Hasil penyelidikan, ketujuh orang itu Muhamad Sogen (45), Niko Loli (34), Mahmud Mangge (38), Stephanus Emanuel Loli (30), Irwan Laba Paokuma (25), Abdul Salam Sarabiti (29) dan Masyudin Yamin (50), ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ketujuh tersangka itu, ada yang dijerat dengan ancaman pidana pasal 160 KUHP dan ada yang dijerat dengan ancaman pidana pasal 170 KUHP, yaitu melakukan kekerasan dan pengrusakan.
72 Km Jalan Propinsi Rusak
No_paul PUNK
Laporan Wartawan Pos-Kupang.com
SENIN, 9 MEI 2011 | 13:14 WIB
LEWOLEBA, POSKUPANG.COM –– Satu-satunya jalan yang berstatus jalan propinsi di Lembata, yakni ruas jalan Lewoleba menuju Kecamatan Omesuri dan Buyasuri sepanjang 72 kilometer rusak parah dan memrihatinkan. Keselamatan pengguna jalan saat melintasi ruas ini selalu terancam.
Sejak ditetapkan menjadi jalan propinsi hingga saat ini ruas jalan tidak pernah membaik. Meskipun sudah dilapisi aspal, namun karena mutu/kualitas pekerjaan yang terkesan asal-asalan mengakibatkan masa pakai jalan tidak lama.
Seperti disaksikan Pos Kupang, ruas jalan dari Lewoleba menuju Kedang (Kecamatan Buyasuri dan Omesuri) kondisinya sangat memrihatinkan. Jalan ini dipenuhi material kerikil tajam yang terlepas dari rekatan aspal serta kubangan digenangi air baik besar maupun kecil sepanjang jalur jalan itu. Selain itu, ada hamparan batu dan kerikil di sepanjang jalan itu usai pengerasan dari program tanggap darurat dan jembatan penghubung yang dibangun asal jadi.
Kondisi ini berpengaruh pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan dalam melakukan akses ekonomi ke pusat ibukota kabupaten.
Keterbatasaan anggaran untuk pembangunan dan perawatan terhadap jalan menjadikan kondisi jalan selalu menjadi persoalan yang tidak pernah terjawab.
Faktor curah hujan yang tinggi menjadi salah satu penyebab rusaknya ruas jalan propinsi tersebut, karena selain kualitas pekerjaan kurang baik, juga sistem drainase tidak teratur.
Paskalis Tapobali, kepala Dinas Pekerjaan Umum Lembata, kepada Pos Kupang, Senin (2/5/2011), melalui ponselnya mengatakan, pihaknya sudah melakukan survai ke lokasi dan membuat pengukuran serta rencana anggaran untuk penanganan tanggap darurat. Dia menambahkan, untuk kegiatan tanggap darurat atas ruas jalan itu, anggaran daerah yang ada tidak mencukupi sehingga pihaknya akan mengajukan permohonan ke propinsi agar bisa membantu memberikan dukungan dana.
“Kita semua berharap agar kondisi tanggap darurat ini segera dijalankan karena melihat kondisi jalan yang ada tentu sangat memrihatinkan, dan perhatian pemerintah propinsi menjadi solusi tepat atas penanganan tanggap darurat di ruas jalan itu,” katanya.
Sejak ditetapkan menjadi jalan propinsi hingga saat ini ruas jalan tidak pernah membaik. Meskipun sudah dilapisi aspal, namun karena mutu/kualitas pekerjaan yang terkesan asal-asalan mengakibatkan masa pakai jalan tidak lama.
Seperti disaksikan Pos Kupang, ruas jalan dari Lewoleba menuju Kedang (Kecamatan Buyasuri dan Omesuri) kondisinya sangat memrihatinkan. Jalan ini dipenuhi material kerikil tajam yang terlepas dari rekatan aspal serta kubangan digenangi air baik besar maupun kecil sepanjang jalur jalan itu. Selain itu, ada hamparan batu dan kerikil di sepanjang jalan itu usai pengerasan dari program tanggap darurat dan jembatan penghubung yang dibangun asal jadi.
Kondisi ini berpengaruh pada kenyamanan dan keselamatan masyarakat sebagai pengguna jalan dalam melakukan akses ekonomi ke pusat ibukota kabupaten.
Keterbatasaan anggaran untuk pembangunan dan perawatan terhadap jalan menjadikan kondisi jalan selalu menjadi persoalan yang tidak pernah terjawab.
Faktor curah hujan yang tinggi menjadi salah satu penyebab rusaknya ruas jalan propinsi tersebut, karena selain kualitas pekerjaan kurang baik, juga sistem drainase tidak teratur.
Paskalis Tapobali, kepala Dinas Pekerjaan Umum Lembata, kepada Pos Kupang, Senin (2/5/2011), melalui ponselnya mengatakan, pihaknya sudah melakukan survai ke lokasi dan membuat pengukuran serta rencana anggaran untuk penanganan tanggap darurat. Dia menambahkan, untuk kegiatan tanggap darurat atas ruas jalan itu, anggaran daerah yang ada tidak mencukupi sehingga pihaknya akan mengajukan permohonan ke propinsi agar bisa membantu memberikan dukungan dana.
“Kita semua berharap agar kondisi tanggap darurat ini segera dijalankan karena melihat kondisi jalan yang ada tentu sangat memrihatinkan, dan perhatian pemerintah propinsi menjadi solusi tepat atas penanganan tanggap darurat di ruas jalan itu,” katanya.
Jumat, 06 Mei 2011
Kadispenduk TTU Dipecat
No_paul PUNK
Salah seorang PNS sedang menandatangani surat tanda penerimaan SK penurunan pangkat di hadapan Sekda TTU, Jakobus Amfotis (kanan).
Kamis, 5 Mei 2011 | 01:33 WIB
KEFAMENANU, POS-KUPANG.COM -- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispenduk dan Capil) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Drs. Ferdy Meol, M.M dicopot sekaligus dipecat dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil karena tidak disiplin. Ferdy Meol dinilai melakukan pelanggaran berat karena tidak melaksanakan tugasnya selama lebih dari 85 hari tanpa kabar.
Pemecatan Ferdy Meol itu disampaikan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes di ruang kerjanya, Senin (2/5/2011) lalu.
Bupati Raymundus mengatakan, Ferdy Meol dicopot dari jabatannya dan sekaligus dipecat dari PNS bukan hanya karena memberikan kesaksian dalam sengketa Pemilu Kada TTU di Mahkamah Kostitusi beberapa waktu lalu, tetapi juga karena meninggalkan tugasnya sebagai PNS selama lebih dari 85 hari tanpa kabar.
Raymundus mengatakan, akibat dari kelalaian Ferdy yang meninggalkan tugasnya itu, pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat. Program KTP elektronik (E-KTP) di TTU yang seharusnya mulai berlaku tahun 2011 ditunta hingga 2012 dengan biaya sendiri dari APBD Kabupaten TTU.
“Program E-KTP seharusnya sudah berlaku tahun ini dengan biaya dari pemerintah pusat. Namun karena yang bersangkutan tidak masuk kantor, program ini tidak bisa dilaksanakan dan terpaksa ditunda sampai 2012 dengan biaya sendiri. Dana dari pemerintah pusat untuk program E-KTP untuk tahun ini terpaksa dikembalikan ke kas negara,” jelas Bupatu Raymundus.
Dia mengatakan, ketidakdisiplinan Ferdy Meol itu tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga daerah dan negara. “Ini kan konyol. Ada orang tidak kerja terima gaji terus. Itu merugikan negara. Bagaimana orang tidak kerja, gajinya negara bayar terus,” tegasnya.
Tidak Akui Bupati
Ferdy Meol, yang dihubungi melalui ponselnya, Rabu (4/5/2011), mengatakan, belum menerima SK Bupati TTU perihal pemecatan dirinya. Ditanya sikapnya terhadap SK pemecatan itu, Ferdy menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengakui Raymundus Sau Fernandes sebagai Bupati TTU.
Menurut Ferdy, Raymundus belum sah menjadi Bupati TTU karena proses hukum terkait sengketa proses Pemilu Kada masih berlangsung di Mahkamah Agung. Karena itu, ia menegaskan, tidak akan mengakui Surat Keputusan Bupati TTU tentang pemecatan dirinya.
Ferdy kembali menegaskan tidak mengakui Raymundus Fernandes dan Aloysius Kobes sebagai Bupati dan Wakil Bupati TTU yang sah karena saat ini proses pemilukada TTU masih disengketakan di MA.
“Saat ini saya sementara perkara dengan KPU TTU di Mahkamah Agung. Di PTUN Kupang dan PTUN Surabaya saya sudah menang. PTUN Kupang dan PTUN Surabaya perintahkan agar SK KPU tentang penetapan calon dan penetapan nomor urut dibatalkan. Keputusan PTUN itu mendahului Keputusan KPU. Tetapi diabaikan KPU TTU,” kata Ferdy.
Dikatakan Ferdy, jika merujuk pada keputusan PTUN Kupang dan Surabaya, maka sebenarnya pelantikan bupati dan wakil bupati tidak boleh dilakukan. Apalagi saat ini, katanya, KPU masih banding ke MA karena kalah di PTUN Kupang dan PTUN Surabaya. Karena itu, ia menilai keputusan apa pun yang dikeluarkan Bupati TTU sekarang ini cacat hukum.
“Saya tetap akan masuk kerja seperti biasa karena SK itu cacat hukum. Kalau keputusan MA membatalkan keputusan KPU berarti dia harus berhenti dari bupati. Saya tetap pegang pada putusan PTUN Kupang dan Surabaya. Soal tidak masuk kantor nanti kita lihat lagi aturan kepegawaian,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda TTU, Petrus Damian Afean Pah yang dinonjobkan, saat ditemui di kediamannya, Rabu (4/5/2011) siang, mengatakan, alasan tidak disiplin yang dijadikan rujukan penonaktifan dirinya dari jabatan Kepala Bappeda TTU merupakan pembelokan fakta. Sebelumnya alasan yang dipakai adalah karena dirinya memberi kesaksian di MK. Dia menilai hal itu sebagai wujud kepanikan tim pemeriksa yang dibentuk Pemerintah Kabupaten TTU.
“Saya keberatan bukan karena jabatan tetapi aturan yang dipakai harus jelas. Dari kapasitas anggota tim pemeriksa saja sudah tidak memenuhi syarat. Ada sembilan anggota tim yang pangkatnya di bawah pejabat yang diperiksa. Padahal dalam PP 53/ 2010 Pasal 25 point (1) tentang Disiplin PNS dan penjabarannya melalui ketentuan Angka I huruf C point (3 & 11) Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Pelaksanaan PP. Nomor 53 Tahun 2010 disyaratkan agar tim pemeriksa tidak boleh berpangkat atau memangku jabatan yang lebih rendah dari PNS yang diperiksa,” papar Afean.
Ia mengatakan, dalam ketentuan itu juga diatur bahwa pemeriksaan yang berkonsekuensi pada penjatuhan hukuman disiplin ringan, sedang dan berat perlu mencermati ketentuan mengenai tata cara penjatuhan hukuman disiplin bagi PNS sehingga tidak akan dipertanyakan mengenai sejak kapan pernah dilakukan teguran lisan, teguran tertulis, pernyataan tidak puas dan seterusnya sesuai ketentuan Pasal 7 point (1-4) PP Nomor 53 Tahun 2010.
“Saya dan teman-teman tidak pernah diberi teguran lisan, tertulis, pernyataan tidak puas. Tetapi langsung dijatuhi sanksi sedang dan berat. Itu yang kami keberatan,” tegas Afean.
Jika karena tidak disiplin masuk kantor, Afean mempertanyakan mengapa sanksi itu hanya berlaku untuk dirinya dan Ferdy Meol. Sementara masih banyak PNS yang tidak masuk kantor hampir empat bulan karena ikut kampanye.
“Saya itu tidak masuk kantor tanpa berita hanya 13 hari. Daftar absensi yang disita bupati itu belum dilakukan klarifikasi internal karena ada tugas dinas, cuti dan sakit. Sedangkan orang lain yang tidak masuk kantor berbulan-bulan tidak dipecat,” kata Afean dengan nada tinggi.
Afean mengatakan siap menempuh jalur hukum dan melakukan perlawanan, baik secara perdata, PTUN, maupun pidana. Untuk tahap awal ia akan bersurat ke Menpan, Mendagri, BKN, BKN Regional Denpasar, Gubernur NTT dengan tembusan ke DPR RI, DPRD Propinsi NTT, Baperjakat NTT, Inspektorat NTT, DPRD TTU, Baperjakat TTU, Bupati TTU, Inspektorat TTU. Setelah itu, katanya, akan diikuti dengan surat keberatan resmi ke Bupati TTU dalam minggu ini. (dea)
Pemecatan Ferdy Meol itu disampaikan Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes di ruang kerjanya, Senin (2/5/2011) lalu.
Bupati Raymundus mengatakan, Ferdy Meol dicopot dari jabatannya dan sekaligus dipecat dari PNS bukan hanya karena memberikan kesaksian dalam sengketa Pemilu Kada TTU di Mahkamah Kostitusi beberapa waktu lalu, tetapi juga karena meninggalkan tugasnya sebagai PNS selama lebih dari 85 hari tanpa kabar.
Raymundus mengatakan, akibat dari kelalaian Ferdy yang meninggalkan tugasnya itu, pelayanan kepada masyarakat menjadi terhambat. Program KTP elektronik (E-KTP) di TTU yang seharusnya mulai berlaku tahun 2011 ditunta hingga 2012 dengan biaya sendiri dari APBD Kabupaten TTU.
“Program E-KTP seharusnya sudah berlaku tahun ini dengan biaya dari pemerintah pusat. Namun karena yang bersangkutan tidak masuk kantor, program ini tidak bisa dilaksanakan dan terpaksa ditunda sampai 2012 dengan biaya sendiri. Dana dari pemerintah pusat untuk program E-KTP untuk tahun ini terpaksa dikembalikan ke kas negara,” jelas Bupatu Raymundus.
Dia mengatakan, ketidakdisiplinan Ferdy Meol itu tidak hanya merugikan masyarakat tetapi juga daerah dan negara. “Ini kan konyol. Ada orang tidak kerja terima gaji terus. Itu merugikan negara. Bagaimana orang tidak kerja, gajinya negara bayar terus,” tegasnya.
Tidak Akui Bupati
Ferdy Meol, yang dihubungi melalui ponselnya, Rabu (4/5/2011), mengatakan, belum menerima SK Bupati TTU perihal pemecatan dirinya. Ditanya sikapnya terhadap SK pemecatan itu, Ferdy menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengakui Raymundus Sau Fernandes sebagai Bupati TTU.
Menurut Ferdy, Raymundus belum sah menjadi Bupati TTU karena proses hukum terkait sengketa proses Pemilu Kada masih berlangsung di Mahkamah Agung. Karena itu, ia menegaskan, tidak akan mengakui Surat Keputusan Bupati TTU tentang pemecatan dirinya.
Ferdy kembali menegaskan tidak mengakui Raymundus Fernandes dan Aloysius Kobes sebagai Bupati dan Wakil Bupati TTU yang sah karena saat ini proses pemilukada TTU masih disengketakan di MA.
“Saat ini saya sementara perkara dengan KPU TTU di Mahkamah Agung. Di PTUN Kupang dan PTUN Surabaya saya sudah menang. PTUN Kupang dan PTUN Surabaya perintahkan agar SK KPU tentang penetapan calon dan penetapan nomor urut dibatalkan. Keputusan PTUN itu mendahului Keputusan KPU. Tetapi diabaikan KPU TTU,” kata Ferdy.
Dikatakan Ferdy, jika merujuk pada keputusan PTUN Kupang dan Surabaya, maka sebenarnya pelantikan bupati dan wakil bupati tidak boleh dilakukan. Apalagi saat ini, katanya, KPU masih banding ke MA karena kalah di PTUN Kupang dan PTUN Surabaya. Karena itu, ia menilai keputusan apa pun yang dikeluarkan Bupati TTU sekarang ini cacat hukum.
“Saya tetap akan masuk kerja seperti biasa karena SK itu cacat hukum. Kalau keputusan MA membatalkan keputusan KPU berarti dia harus berhenti dari bupati. Saya tetap pegang pada putusan PTUN Kupang dan Surabaya. Soal tidak masuk kantor nanti kita lihat lagi aturan kepegawaian,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bappeda TTU, Petrus Damian Afean Pah yang dinonjobkan, saat ditemui di kediamannya, Rabu (4/5/2011) siang, mengatakan, alasan tidak disiplin yang dijadikan rujukan penonaktifan dirinya dari jabatan Kepala Bappeda TTU merupakan pembelokan fakta. Sebelumnya alasan yang dipakai adalah karena dirinya memberi kesaksian di MK. Dia menilai hal itu sebagai wujud kepanikan tim pemeriksa yang dibentuk Pemerintah Kabupaten TTU.
“Saya keberatan bukan karena jabatan tetapi aturan yang dipakai harus jelas. Dari kapasitas anggota tim pemeriksa saja sudah tidak memenuhi syarat. Ada sembilan anggota tim yang pangkatnya di bawah pejabat yang diperiksa. Padahal dalam PP 53/ 2010 Pasal 25 point (1) tentang Disiplin PNS dan penjabarannya melalui ketentuan Angka I huruf C point (3 & 11) Peraturan Kepala BKN Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Ketentuan Pelaksanaan PP. Nomor 53 Tahun 2010 disyaratkan agar tim pemeriksa tidak boleh berpangkat atau memangku jabatan yang lebih rendah dari PNS yang diperiksa,” papar Afean.
Ia mengatakan, dalam ketentuan itu juga diatur bahwa pemeriksaan yang berkonsekuensi pada penjatuhan hukuman disiplin ringan, sedang dan berat perlu mencermati ketentuan mengenai tata cara penjatuhan hukuman disiplin bagi PNS sehingga tidak akan dipertanyakan mengenai sejak kapan pernah dilakukan teguran lisan, teguran tertulis, pernyataan tidak puas dan seterusnya sesuai ketentuan Pasal 7 point (1-4) PP Nomor 53 Tahun 2010.
“Saya dan teman-teman tidak pernah diberi teguran lisan, tertulis, pernyataan tidak puas. Tetapi langsung dijatuhi sanksi sedang dan berat. Itu yang kami keberatan,” tegas Afean.
Jika karena tidak disiplin masuk kantor, Afean mempertanyakan mengapa sanksi itu hanya berlaku untuk dirinya dan Ferdy Meol. Sementara masih banyak PNS yang tidak masuk kantor hampir empat bulan karena ikut kampanye.
“Saya itu tidak masuk kantor tanpa berita hanya 13 hari. Daftar absensi yang disita bupati itu belum dilakukan klarifikasi internal karena ada tugas dinas, cuti dan sakit. Sedangkan orang lain yang tidak masuk kantor berbulan-bulan tidak dipecat,” kata Afean dengan nada tinggi.
Afean mengatakan siap menempuh jalur hukum dan melakukan perlawanan, baik secara perdata, PTUN, maupun pidana. Untuk tahap awal ia akan bersurat ke Menpan, Mendagri, BKN, BKN Regional Denpasar, Gubernur NTT dengan tembusan ke DPR RI, DPRD Propinsi NTT, Baperjakat NTT, Inspektorat NTT, DPRD TTU, Baperjakat TTU, Bupati TTU, Inspektorat TTU. Setelah itu, katanya, akan diikuti dengan surat keberatan resmi ke Bupati TTU dalam minggu ini. (dea)
Editor : Bildad Lelan
Lembata Punya 10 SD Inklusif
No_paul PUNK
PIALA -- Program Unit Manager (PUM) Plan Indonesia Program Unit (PU) Lembata, Muhamaad Thamrin, menyerahkan piala dan penghargaan kepada peserta lomba di halaman Dinas PPO Lembata, Senin (2/5/11).
Jumat, 6 Mei 2011 | 13:29 WIB
LEWOLEBA, PK ––Kabupaten Lembata kini telah memiliki 10 sekolah percontohan inklusif yang khusus melayani anak-anak berkebutuhan khusus (ABK). Sekolah inklusif ini dilakukan atas kerja sama Plan Indonesia dengan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (PPO) Kabupaten Lembata.
Sekolah percontohan inklusif ini dilakukan setelah melalui pendampingan dari Plan Indonesia. Pada hari Senin (2/5/2011), bertempat di Dinas PPO Kabupaten Lembata, sekolah contoh ini diluncurkan yang dipadu dengan kegiatan pameran dan lomba MBS. Ke-10 sekolah yang menjadi sekolah inklusif ini merupakan sekolah dampingan Plan Indonesia.
Manager Plan Indonesia Program Unit (PU) Lembata, M. Thamrin, mengatakan, sekolah percontohan ini merupakan hal penting di Lembata mengingat 27 persen dari total siswa SD di Lembata adalah anak berkebutuhan khusus. Anak-anak berkebutuhan khusus mencakup anak berkemampuan luar biasa, lamban belajar, gangguan komunikasi, kesulitan belajar spesifik, tuna laras, tuna netra, tuna rungu, tuna daksa dan tuna grahita.
“Plan Indonesia sebagai lembaga pengembangan masyarakat yang fokus pada kesejahteraan anak merasa perlu ada perlakuan khusus di sekolah. Melalui program school improvement program (SIP), kita berharap anak-anak berkebutuhan khusus bisa mendapatkan perhatian dan perlakuan khusus di sekolahnya,” kata Thamrin.
Dia menjelaskan, dari 452 anak berkebutuhan khusus, mayoritas adalah siswa yang tergolong lamban belajar (slow learner), yakni sekitar 195 siswa. Berikutnya adalah anak dengan gangguan spesifik 144 orang. Gangguan spesifik dimaksud, yakni siswa mengalami kesulitan dalam tugas akademi seperti kesulitan membaca (disleksia), sulit menulis (disgrafia) dan sulit berhitung (diskalkulia).
Kesepuluh SD yang menjadi percontohan adalah SD Inpres Lewoleba 1 (Kecamatan Nubatukan), SD Katolik Lodoblolong (Kecamatan Lebatukan), SD Negeri Eltari (Kecamatan Ile Ape), SD Katolik Baupukang (Kecamatan Ile Ape Timur), SD Katolik Karangora (Kecamatan Atadei), SD Negeri Wulandoni (Kecamatan Wulandoni), SD Inpres Loang 2 (Kecamatan Nagawutun), SD Inpres Balauring (Kecamatan Omesuri), SD Inpres Rumang dan SDI Panama (Kecamatan Buyasuri).
Melalui SIP, tambah Thamrin, Plan Indonesia mengadakan sejumlah pelatihan untuk meningkatkan kapasitas guru sehingga pihak sekolah mampu mengidentifikasi anak berkebutuhan khusus dan memberikan perlakuan baik terhadap mereka. (gg)
Sekolah percontohan inklusif ini dilakukan setelah melalui pendampingan dari Plan Indonesia. Pada hari Senin (2/5/2011), bertempat di Dinas PPO Kabupaten Lembata, sekolah contoh ini diluncurkan yang dipadu dengan kegiatan pameran dan lomba MBS. Ke-10 sekolah yang menjadi sekolah inklusif ini merupakan sekolah dampingan Plan Indonesia.
Manager Plan Indonesia Program Unit (PU) Lembata, M. Thamrin, mengatakan, sekolah percontohan ini merupakan hal penting di Lembata mengingat 27 persen dari total siswa SD di Lembata adalah anak berkebutuhan khusus. Anak-anak berkebutuhan khusus mencakup anak berkemampuan luar biasa, lamban belajar, gangguan komunikasi, kesulitan belajar spesifik, tuna laras, tuna netra, tuna rungu, tuna daksa dan tuna grahita.
“Plan Indonesia sebagai lembaga pengembangan masyarakat yang fokus pada kesejahteraan anak merasa perlu ada perlakuan khusus di sekolah. Melalui program school improvement program (SIP), kita berharap anak-anak berkebutuhan khusus bisa mendapatkan perhatian dan perlakuan khusus di sekolahnya,” kata Thamrin.
Dia menjelaskan, dari 452 anak berkebutuhan khusus, mayoritas adalah siswa yang tergolong lamban belajar (slow learner), yakni sekitar 195 siswa. Berikutnya adalah anak dengan gangguan spesifik 144 orang. Gangguan spesifik dimaksud, yakni siswa mengalami kesulitan dalam tugas akademi seperti kesulitan membaca (disleksia), sulit menulis (disgrafia) dan sulit berhitung (diskalkulia).
Kesepuluh SD yang menjadi percontohan adalah SD Inpres Lewoleba 1 (Kecamatan Nubatukan), SD Katolik Lodoblolong (Kecamatan Lebatukan), SD Negeri Eltari (Kecamatan Ile Ape), SD Katolik Baupukang (Kecamatan Ile Ape Timur), SD Katolik Karangora (Kecamatan Atadei), SD Negeri Wulandoni (Kecamatan Wulandoni), SD Inpres Loang 2 (Kecamatan Nagawutun), SD Inpres Balauring (Kecamatan Omesuri), SD Inpres Rumang dan SDI Panama (Kecamatan Buyasuri).
Melalui SIP, tambah Thamrin, Plan Indonesia mengadakan sejumlah pelatihan untuk meningkatkan kapasitas guru sehingga pihak sekolah mampu mengidentifikasi anak berkebutuhan khusus dan memberikan perlakuan baik terhadap mereka. (gg)
Kamis, 05 Mei 2011
Tujuh Pemuda Pesta Miras
No_paul PUNK
Kamis, 28 April 2011 | 13:51 WIB
LEWOLEBA, POSKUPANG.COM ––
Garagara mengonsumsi minuman keras (miras), tujuh pemuda asal Rayuan Kelapa Barat, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan, Lembata diamankan Polres Lembata, Selasa (26/ 4/2011) malam pukul 19.40 Wita.
Satu di antaranya adalah pelajar SMAN 2 Lewoleba yang baru selesai mengikuti UN. Para pemuda itu ditangkap setelah polisi mendapat pengaduan dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan ulah para pemuda yang mengonsumsi miras di tempat itu.
Mendapat pengaduan masyarakat, polisi dipimpin Kasat Sabhara, Ipda Yorit Eka Thresia, S.H dan Kepala SPK Aiptu Abdul Hamid dan anggota, bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP). Mereka mendapati para pemuda sedang pesta miras.
Empat orang diamankan bersama satu buah jerigen ukuran 10 liter berisi arak (miras) dan satu gelas kaca. Sedangkan lima orang lainnya berhasil menyelamatkan diri. Setelah empat pemuda ini diamankan di Mapolres Lembata, polisi menjemput tiga pemuda lainnya. Sementara dua pemuda lainnya masih dalam pengejaran polisi. Kapolres Lembata, AKBP Martin Johannis, S.H, melalui Kasat Sabhara, Ipda Yorit Eka Thresia, SH kepada Pos Kupang, Selasa malam, mengatakan, para pemuda diamankan berdasarkan laporan warga sekitar yang merasa terganggu dengan aksi para pemuda ini.
Dikatakannya, operasi ini juga dalam rangka operasi Mantap Praja pengamanan Pemilu Kada Lembata. Menurutnya, aksi para pemuda ini berpotensi terjadinya konflik yang bisa menciptakan suasana tidak kondusif. “Saat ini kita sedang dalam status siaga pengamanan pemilu kada. Karena itu segala hal yang berpotensi menimbulkan konflik akan kita lakukan tindakan antisipasi,” kata Yorit dibenarkan Abdul Hamid.
Mengenai perbuatan para pelaku, Ipda Yorit mengatakan, para pelaku telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan mengganggu ketertiban umum dan tindak pidana masuk dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring). “Ini tipiring dan hukumannya di bawah tiga bulan,” kata Ipda Yorit tanpa menyebutkan pasal KUHP yang mengatur tentang itu.
Seperti disaksikan Pos Kupang di Mapolres Lembata, Selasa (26/4/2011) malam pukul 21.00 Wita, ketujuh pelaku ini dimintai keterangan. Ketujuh pemuda ini menebarkan aroma minuman keras sangat tajam. Meski demikian mereka mengaku hanya minum tapi tidak membuat keributan. Kepada para pemuda yang diamankan ini, polisi memberikan “pembinaan” dengan berdiri dengan satu kaki sambil menanyakan apakah mereka masih mabuk ataukah sudah sadar.
Dua pelaku yang diamankan, Arman (22) dan Faisal Amir (18), kepada Pos Kupang mengatakan, saat ditangkap mereka baru merayakan acara ulang tahun Arlan, teman mereka pada malam sebelumnya. Dan pada hari Selasa (26/ 4/2011) siang sekitar pukul 10.00 Wita, mereka hendak bongkar tenda acara. Dari situ, kata Arman dan Faisal, mereka bersama tujuh orang lainnya saling mengajak untuk minum miras hingga ditangkap polisi pukul 19.40 Wita.
Ketika ditangkap polisi, keduanya mengaku telah mengonsumsi miras satu jerigen ukuran 10 liter. “Kami mau bongkar tenda karena tadi malam (Senin, 25/4/2011) ada acara ulang tahun Arlan. Kami minum tidak buat ribut. Kami kaget dan bingung saat polisi datang dan tangkap kami,” kata Arman. Adam Malik (15) mengaku tidak minum dan saat itu hanya bertindak sebagai bandar. (gg)
Garagara mengonsumsi minuman keras (miras), tujuh pemuda asal Rayuan Kelapa Barat, Kelurahan Lewoleba Utara, Kecamatan Nubatukan, Lembata diamankan Polres Lembata, Selasa (26/ 4/2011) malam pukul 19.40 Wita. Satu di antaranya adalah pelajar SMAN 2 Lewoleba yang baru selesai mengikuti UN. Para pemuda itu ditangkap setelah polisi mendapat pengaduan dari warga sekitar yang merasa terganggu dengan ulah para pemuda yang mengonsumsi miras di tempat itu.
Mendapat pengaduan masyarakat, polisi dipimpin Kasat Sabhara, Ipda Yorit Eka Thresia, S.H dan Kepala SPK Aiptu Abdul Hamid dan anggota, bergerak cepat ke tempat kejadian perkara (TKP). Mereka mendapati para pemuda sedang pesta miras.
Empat orang diamankan bersama satu buah jerigen ukuran 10 liter berisi arak (miras) dan satu gelas kaca. Sedangkan lima orang lainnya berhasil menyelamatkan diri. Setelah empat pemuda ini diamankan di Mapolres Lembata, polisi menjemput tiga pemuda lainnya. Sementara dua pemuda lainnya masih dalam pengejaran polisi. Kapolres Lembata, AKBP Martin Johannis, S.H, melalui Kasat Sabhara, Ipda Yorit Eka Thresia, SH kepada Pos Kupang, Selasa malam, mengatakan, para pemuda diamankan berdasarkan laporan warga sekitar yang merasa terganggu dengan aksi para pemuda ini.
Dikatakannya, operasi ini juga dalam rangka operasi Mantap Praja pengamanan Pemilu Kada Lembata. Menurutnya, aksi para pemuda ini berpotensi terjadinya konflik yang bisa menciptakan suasana tidak kondusif. “Saat ini kita sedang dalam status siaga pengamanan pemilu kada. Karena itu segala hal yang berpotensi menimbulkan konflik akan kita lakukan tindakan antisipasi,” kata Yorit dibenarkan Abdul Hamid.
Mengenai perbuatan para pelaku, Ipda Yorit mengatakan, para pelaku telah melakukan perbuatan tidak menyenangkan dan mengganggu ketertiban umum dan tindak pidana masuk dalam kategori tindak pidana ringan (tipiring). “Ini tipiring dan hukumannya di bawah tiga bulan,” kata Ipda Yorit tanpa menyebutkan pasal KUHP yang mengatur tentang itu.
Seperti disaksikan Pos Kupang di Mapolres Lembata, Selasa (26/4/2011) malam pukul 21.00 Wita, ketujuh pelaku ini dimintai keterangan. Ketujuh pemuda ini menebarkan aroma minuman keras sangat tajam. Meski demikian mereka mengaku hanya minum tapi tidak membuat keributan. Kepada para pemuda yang diamankan ini, polisi memberikan “pembinaan” dengan berdiri dengan satu kaki sambil menanyakan apakah mereka masih mabuk ataukah sudah sadar.
Dua pelaku yang diamankan, Arman (22) dan Faisal Amir (18), kepada Pos Kupang mengatakan, saat ditangkap mereka baru merayakan acara ulang tahun Arlan, teman mereka pada malam sebelumnya. Dan pada hari Selasa (26/ 4/2011) siang sekitar pukul 10.00 Wita, mereka hendak bongkar tenda acara. Dari situ, kata Arman dan Faisal, mereka bersama tujuh orang lainnya saling mengajak untuk minum miras hingga ditangkap polisi pukul 19.40 Wita.
Ketika ditangkap polisi, keduanya mengaku telah mengonsumsi miras satu jerigen ukuran 10 liter. “Kami mau bongkar tenda karena tadi malam (Senin, 25/4/2011) ada acara ulang tahun Arlan. Kami minum tidak buat ribut. Kami kaget dan bingung saat polisi datang dan tangkap kami,” kata Arman. Adam Malik (15) mengaku tidak minum dan saat itu hanya bertindak sebagai bandar. (gg)
Rabu, 04 Mei 2011
LiRik KusPlus Soroti Kantor Bupati
No_paul PUNK
Cabup Bediona Philipus dari Paket LiRikKusPlus (Bediona Philipus-Frederikus Wahon) saat kampanye di Duang, Kelurahan Lewoleba Tengah, Rabu (4/5/2011).
Kamis, 5 Mei 2011 | 02:13 WIB
LEWOLEBA, PK — Di hari pertama kampanye, Paket LiRikKusPlus (Bediona Philipus-Frederikus Wahon) menyoroti kehadiran tiga gedung kantor bupati di Lembata, pembangunan pasar dan pemberantasan KKN (korupsi, kolusi dan nepotisme).
Paket ini tampil berkampanye di Duang, Kota Baru, Kelurahan Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan.
Di hadapan massa, Cawabup Wahon menegaskan tentang penataan kota yang belum dilakukan sampai saat ini, termasuk pasar.
Jika dipercayakan memimpin Lembata, tegasnya, maka di Lewoleba hanya ada satu pasar. Lokasi pasar harus sesuai studi tata kota baru.
Dia juga mengangkat masalah pembangunan tiga kantor bupati yang hanya menghamburkan uang rakyat dan tidak ada fungsinya. Pemberantasan KKN, katanya, juga akan menjadi fokus jika paket LiRikKusPlus terpilih memimpin Lembata lima tahun ke depan.
Dikatakannya, membangun kesadaran politik rakyat tidak bisa dengan uang, tapi hanya dengan jaringan kerja.
Sementara Cabup Bediona Philipus mengangkat soal keterisolasian wilayah dan pelimpahan keuangan ke desa-desa.
Kampanye terbuka itu berakhir sekitar pukul 17.45 wita yang ditandai dengan konvoi keliling kota. Dalam konvoi itu, Bediona Philipus menumpang sebuah sepeda motor roda tiga untuk menyapa seluruh warga kota Lewoleba.
Kampanye Lembata Baru
Sementara itu Paket Lembata Baru (Eliaser Yentji Sunur-Viktor Mado Watun) pada hari pertama kampanye langsung “menggebrak” desa-desa di Atadei, yakni Desa Katakeja, Karangora, Atalojo, Watuwawir dan Kalikasa. Puncak kampanyenya di Lapangan Umum
Kalikasa. Pasangan calon ini bersama tim suksesnya mengunjungi para pedagang di Pasar Katakeja dan menuju Lerek untuk kampanye terbuka.
Demikian disampaikan Ketua DPC PDIP Kabupaten Lembata, Hyasintus Burin, ketika dihubungi melalui ponselnya, Rabu (4/5/2011) malam.
Dikatakannya, kampanye rapat umum di Kalikasa dipadati warga dari beberapa desa di Kecamatan Atadei.
Selain Cabup dan Cawabup, kampanye perdana itu diperkuat tim dari PDIP NTT, yakni Gusti Beribe, Pius Namang dan Kanisius Baka.
Materi yang disampaikan, katanya, seputar visi, misi dan program yang diusung Paket Lembata Baru yakni mewujudkan Lembata yang mandiri dan produktif berbasis potensi dalam perspektif tata ruang. Melalui tiga pilar perubahan, antara lain Lembata Baru yang bersih, produktif dan yang mandiri.
Dia mengatakan, dalam kampanye diangkat juga tentang harga komoditas pertanian dan perkebunan. Jika terpilih memimpin Lembata, katanya, maka Paket Lembata Baru akan mengarahkan petani untuk menjual hasil pertanian dan perkebunan tidak dalam bentuk seperti sekarang, tetapi yang sudah diolah agar nilai jualnya lebih tinggi.
Di Kecamatan Atadei, khususnya wilayah Paroki Kalikasa sebagai penghasil kacang tanah, akan dibangun home industry untuk mengolah kacang baru dijual. Pemerintah akan menjamin akses pasar.
Sementara paket Jonson (Yohanes Lake-Simon G Krova) yang mendapat giliran kampanye di Kecamatan Lebatukan, tidak melakukan kampanye terbuka melainkan hanya melakukan konsolidasi dan perekrutan saksi-saksi yang akan bertugas di TPS-TPS yang ada di kecamatan itu.
Demikian disampaikan tim pemenangan paket Jonson, Simeon Odel. Menurut Odel, kampanye rapat umum akan dilakukan pada Jumat (13/5/2011) mendatang. “Kita hanya turunkan dua tim untuk konsolidasi per desa untuk kepentingan kampanye terbuka putaran kedua, minggu depan di Waienga-Hadakewa, Kecamatan Lebatukan. Dua tim ini turun untuk konsolidasi sekaligus perekrutan saksi. Tim ini telah kita bekali langsung dengan visi, misi dan program paket Jonson,” kata Odel. (gg)
Paket ini tampil berkampanye di Duang, Kota Baru, Kelurahan Lewoleba Tengah, Kecamatan Nubatukan.
Di hadapan massa, Cawabup Wahon menegaskan tentang penataan kota yang belum dilakukan sampai saat ini, termasuk pasar.
Jika dipercayakan memimpin Lembata, tegasnya, maka di Lewoleba hanya ada satu pasar. Lokasi pasar harus sesuai studi tata kota baru.
Dia juga mengangkat masalah pembangunan tiga kantor bupati yang hanya menghamburkan uang rakyat dan tidak ada fungsinya. Pemberantasan KKN, katanya, juga akan menjadi fokus jika paket LiRikKusPlus terpilih memimpin Lembata lima tahun ke depan.
Dikatakannya, membangun kesadaran politik rakyat tidak bisa dengan uang, tapi hanya dengan jaringan kerja.
Sementara Cabup Bediona Philipus mengangkat soal keterisolasian wilayah dan pelimpahan keuangan ke desa-desa.
Kampanye terbuka itu berakhir sekitar pukul 17.45 wita yang ditandai dengan konvoi keliling kota. Dalam konvoi itu, Bediona Philipus menumpang sebuah sepeda motor roda tiga untuk menyapa seluruh warga kota Lewoleba.
Kampanye Lembata Baru
Sementara itu Paket Lembata Baru (Eliaser Yentji Sunur-Viktor Mado Watun) pada hari pertama kampanye langsung “menggebrak” desa-desa di Atadei, yakni Desa Katakeja, Karangora, Atalojo, Watuwawir dan Kalikasa. Puncak kampanyenya di Lapangan Umum
Kalikasa. Pasangan calon ini bersama tim suksesnya mengunjungi para pedagang di Pasar Katakeja dan menuju Lerek untuk kampanye terbuka.
Demikian disampaikan Ketua DPC PDIP Kabupaten Lembata, Hyasintus Burin, ketika dihubungi melalui ponselnya, Rabu (4/5/2011) malam.
Dikatakannya, kampanye rapat umum di Kalikasa dipadati warga dari beberapa desa di Kecamatan Atadei.
Selain Cabup dan Cawabup, kampanye perdana itu diperkuat tim dari PDIP NTT, yakni Gusti Beribe, Pius Namang dan Kanisius Baka.
Materi yang disampaikan, katanya, seputar visi, misi dan program yang diusung Paket Lembata Baru yakni mewujudkan Lembata yang mandiri dan produktif berbasis potensi dalam perspektif tata ruang. Melalui tiga pilar perubahan, antara lain Lembata Baru yang bersih, produktif dan yang mandiri.
Dia mengatakan, dalam kampanye diangkat juga tentang harga komoditas pertanian dan perkebunan. Jika terpilih memimpin Lembata, katanya, maka Paket Lembata Baru akan mengarahkan petani untuk menjual hasil pertanian dan perkebunan tidak dalam bentuk seperti sekarang, tetapi yang sudah diolah agar nilai jualnya lebih tinggi.
Di Kecamatan Atadei, khususnya wilayah Paroki Kalikasa sebagai penghasil kacang tanah, akan dibangun home industry untuk mengolah kacang baru dijual. Pemerintah akan menjamin akses pasar.
Sementara paket Jonson (Yohanes Lake-Simon G Krova) yang mendapat giliran kampanye di Kecamatan Lebatukan, tidak melakukan kampanye terbuka melainkan hanya melakukan konsolidasi dan perekrutan saksi-saksi yang akan bertugas di TPS-TPS yang ada di kecamatan itu.
Demikian disampaikan tim pemenangan paket Jonson, Simeon Odel. Menurut Odel, kampanye rapat umum akan dilakukan pada Jumat (13/5/2011) mendatang. “Kita hanya turunkan dua tim untuk konsolidasi per desa untuk kepentingan kampanye terbuka putaran kedua, minggu depan di Waienga-Hadakewa, Kecamatan Lebatukan. Dua tim ini turun untuk konsolidasi sekaligus perekrutan saksi. Tim ini telah kita bekali langsung dengan visi, misi dan program paket Jonson,” kata Odel. (gg)
Pemilu Kada Lembata
No_paul PUNK
Enam Paket Calon Memang Berkelas
Rabu, 4 Mei 2011 | 01:50 WIB
LEWOLEBA, POS-KUPANG — Enam pasang calon Bupati dan Wakil Bupati Lembata yang bertarung dalam Pemilu Kada tahun ini , memang calon pemimpin yang mampu menunjukkan kelasnya sebagai putra terbaik Lembata. Hal itu diperlihatkan dalam debat kandidat yang berlangsung di aula Kopdit Ankara Lewole, Selasa (3/5/2011).
Dalam debat calon itu, para paket calon terbukti menguasai persoalan. Karena itu forum debat calon dinilai berkualitas yang mampu memberikan pencerahan dan pendidikan politik bagi masyarakat.
Menurut kedua panelis ini, para kandidat mampu menunjukkan kelasnya sebagai putra terbaik Lembata yang mampu memimpin kabupaten itu lima tahun ke depan.
Disaksikan Pos Kupang, acara debat kandidat itu mendapat apresiasi dari masyarakat yang menyaksikan.
Debat kandidat dipandu moderator Urbanus Ola Hurek. Hadir pada acara ini, Sekda Lembata, Petrus Toda Atawolo, Kapolres Lembata, AKBP Martin Johannis dan unsur muspida lainnya, para tim pemenangan dan masyarakat.
Acara dibuka dengan pemukulan gong oleh Ketua KPUD Lembata, Alexius Rehi, S.H, dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi kampanye damai.
Sebelum dimulai debat, moderator menyampaikan mekanisme debat, yakni diawali pemaparan visi, misi dan program tiap paket masing-masing 10 menit.
Berikutnya sesi tanggapan. Paket Sinar ditanggapi Paket Lembata Baru, Paket Lembata Baru ditanggapi Paket LiRik KusPlus, Paket LiRik KusPlus ditanggapi Paket Ayo dan Paket Ayo ditanggapi Paket Titen. Selanjutnya Paket Titen ditanggapi Paket Jonson. Terakhir, Paket Jonson ditanggapi Paket Sinar.
Alokasi waktu untuk tahap tanggapan selama tiga menit untuk masing-masing calon dan lima menit untu paket yang ditanggapi. Tahap selanjutnya sanggahan atau catatan kritis dari panelis. Dilanjutkan, respon balik dari masing-masing paket terhadap sanggahan panelis dan tahap terakhir kata akhir dari masing-masing paket dan panelis.
Suasana debat berlangsung cair an elegan. Tak terlihat guratan ketegangan di raut wajah paket calon. Semua saling menyapa dan berjabat tangan usai acara tersebut.
Ahmad Atang dalam catatan kritisnya menilai, visi dan misi serta program dari Paket Lembata Baru, Ayo dan Titen tidak memiliki pendasaran masalah yang jelas.
Menurut dia, visi dan misi tidak hanya merupakan dokumen politik namun bila calon terpilih maka bisa dijadikan sebagai RPJMD.
Visi dan misi, katanya, harus berangkat dari pemetaan masalah baru dibuat program untuk menjawab masalah.
Sebaliknya, Atang memberi nilai plus untuk Paket Jonson karena dinilai memiliki visi dan misi yang berperspektif gender namun perlu dilengkapi dengan data kuantitatif.
Untuk Paket LiRik KusPlus, Atang memberi pujian bahwa seorang pemimpin harus punya visi dan misi yang ideal seperti LiRik KusPlus. “Pemimpin harus seperti ini. Ini visi dan misi yang ideal. Kita hanya butuh kejujuran untuk mengendalikan orang-orang Lembata,” katanya.
Untuk paket Titen, Atang menilai hanya banyak bicara tentang pemuda/pemudi tapi tidak tersurat jelas dalam visi dan misinya. Untuk paket Ayo, ada catatan bahwa dari delapan program yang ditawarkan lebih banyak berbicara tentang urusan negara. Sementara untuk rakyat hanya satu, yakni tentang ekonomi.
Terhadap Paket Lembata Baru, Atang menilai belum memiliki rencana tata ruang wilayah (RTRW). Untuk paket Sinar, Atang menanyakan bagaimana cara menjalankan program yang ditawarkan apakah secara simultan ataukah secara bertahap.
Sementara panelis lainnya, Dr. John Kotan menilai dari visi, misi dan program para calon semuanya memiliki nada dasar yang sama. Ada yang dibuat asal-asalan dan bahkan ada yang dicopy paste.
“Ada dua pertanyaan untuk semua (pasangan calon). Tidak ada yang khas dari visi-misi yang ada dan yang kedua, apa sikap Anda terhadap paket lain bila kalah?” katanya.
Semuanya sanggahan dan catatan kritis ini akhirnya diklarifikasi oleh masing-masing pasangan calon sesuai catatan yang diberikan panelis.
Tanpa Kata Akhir
Debat kandidat yang memakan waktu sekitar lima jam, berakhir tanpa kata akhir. Debat siang yang sangat hidup itu diskrosing untuk istrirahat makan siang sekitar pukul 15.00 Wita.
Usai rehat itu, moderator membuka forum debat. Namun beberapa saat setelah forum debat dibuka dan dilanjutkan dengan kata akhir dari Paket Sinar, listrik padam sehingga sound system tidak bisa berfungsi.
Suara dari paket Sinar tak terdengar. Setelah berkoordinasi sekitar lima menit, moderator menyampaikan bahwa debat hari itu diakhiri meski tanpa kata akhir. Warga dan undangan pun beranjak meninggalkan tempat itu. (gg)
Dalam debat calon itu, para paket calon terbukti menguasai persoalan. Karena itu forum debat calon dinilai berkualitas yang mampu memberikan pencerahan dan pendidikan politik bagi masyarakat.
Menurut kedua panelis ini, para kandidat mampu menunjukkan kelasnya sebagai putra terbaik Lembata yang mampu memimpin kabupaten itu lima tahun ke depan.
Disaksikan Pos Kupang, acara debat kandidat itu mendapat apresiasi dari masyarakat yang menyaksikan.
Debat kandidat dipandu moderator Urbanus Ola Hurek. Hadir pada acara ini, Sekda Lembata, Petrus Toda Atawolo, Kapolres Lembata, AKBP Martin Johannis dan unsur muspida lainnya, para tim pemenangan dan masyarakat.
Acara dibuka dengan pemukulan gong oleh Ketua KPUD Lembata, Alexius Rehi, S.H, dilanjutkan dengan penandatanganan naskah deklarasi kampanye damai.
Sebelum dimulai debat, moderator menyampaikan mekanisme debat, yakni diawali pemaparan visi, misi dan program tiap paket masing-masing 10 menit.
Berikutnya sesi tanggapan. Paket Sinar ditanggapi Paket Lembata Baru, Paket Lembata Baru ditanggapi Paket LiRik KusPlus, Paket LiRik KusPlus ditanggapi Paket Ayo dan Paket Ayo ditanggapi Paket Titen. Selanjutnya Paket Titen ditanggapi Paket Jonson. Terakhir, Paket Jonson ditanggapi Paket Sinar.
Alokasi waktu untuk tahap tanggapan selama tiga menit untuk masing-masing calon dan lima menit untu paket yang ditanggapi. Tahap selanjutnya sanggahan atau catatan kritis dari panelis. Dilanjutkan, respon balik dari masing-masing paket terhadap sanggahan panelis dan tahap terakhir kata akhir dari masing-masing paket dan panelis.
Suasana debat berlangsung cair an elegan. Tak terlihat guratan ketegangan di raut wajah paket calon. Semua saling menyapa dan berjabat tangan usai acara tersebut.
Ahmad Atang dalam catatan kritisnya menilai, visi dan misi serta program dari Paket Lembata Baru, Ayo dan Titen tidak memiliki pendasaran masalah yang jelas.
Menurut dia, visi dan misi tidak hanya merupakan dokumen politik namun bila calon terpilih maka bisa dijadikan sebagai RPJMD.
Visi dan misi, katanya, harus berangkat dari pemetaan masalah baru dibuat program untuk menjawab masalah.
Sebaliknya, Atang memberi nilai plus untuk Paket Jonson karena dinilai memiliki visi dan misi yang berperspektif gender namun perlu dilengkapi dengan data kuantitatif.
Untuk Paket LiRik KusPlus, Atang memberi pujian bahwa seorang pemimpin harus punya visi dan misi yang ideal seperti LiRik KusPlus. “Pemimpin harus seperti ini. Ini visi dan misi yang ideal. Kita hanya butuh kejujuran untuk mengendalikan orang-orang Lembata,” katanya.
Untuk paket Titen, Atang menilai hanya banyak bicara tentang pemuda/pemudi tapi tidak tersurat jelas dalam visi dan misinya. Untuk paket Ayo, ada catatan bahwa dari delapan program yang ditawarkan lebih banyak berbicara tentang urusan negara. Sementara untuk rakyat hanya satu, yakni tentang ekonomi.
Terhadap Paket Lembata Baru, Atang menilai belum memiliki rencana tata ruang wilayah (RTRW). Untuk paket Sinar, Atang menanyakan bagaimana cara menjalankan program yang ditawarkan apakah secara simultan ataukah secara bertahap.
Sementara panelis lainnya, Dr. John Kotan menilai dari visi, misi dan program para calon semuanya memiliki nada dasar yang sama. Ada yang dibuat asal-asalan dan bahkan ada yang dicopy paste.
“Ada dua pertanyaan untuk semua (pasangan calon). Tidak ada yang khas dari visi-misi yang ada dan yang kedua, apa sikap Anda terhadap paket lain bila kalah?” katanya.
Semuanya sanggahan dan catatan kritis ini akhirnya diklarifikasi oleh masing-masing pasangan calon sesuai catatan yang diberikan panelis.
Tanpa Kata Akhir
Debat kandidat yang memakan waktu sekitar lima jam, berakhir tanpa kata akhir. Debat siang yang sangat hidup itu diskrosing untuk istrirahat makan siang sekitar pukul 15.00 Wita.
Usai rehat itu, moderator membuka forum debat. Namun beberapa saat setelah forum debat dibuka dan dilanjutkan dengan kata akhir dari Paket Sinar, listrik padam sehingga sound system tidak bisa berfungsi.
Suara dari paket Sinar tak terdengar. Setelah berkoordinasi sekitar lima menit, moderator menyampaikan bahwa debat hari itu diakhiri meski tanpa kata akhir. Warga dan undangan pun beranjak meninggalkan tempat itu. (gg)
Langganan:
Komentar (Atom)
Anak Ganteng Punk Foto
x X x

